Info Math Okemms | Oke MMS Darman D Hury Nuansa Masel Didin Blog's Cerita Desa eastblue Dream Santi Warkop Aremania
AdSence blog Indonesia AdSence Buat Pemula Tampilan Adsence
Klasemen L.Italia Klasemen L.Inggris Jadwal Liga Italia Jadwal Liga Inggris
Bakso Arema Kalipare Bakso Duro Bakso Jowo Bakso Kota Bakso Sor Wet

Belajar membuat toko online, blogg, WP dan Bisnis online

Wednesday, March 10, 2010 | Wednesday, March 10, 2010 | 0 Comments

Kode Etik Guru akan Diperbarui

JOGJA-- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tengah menggodog rumusan kode etik guru yang baru guna menggantikan kode etik guru yang ada saat ini. Perumusan kode etik guru baru tersebut dibuat sebagai acuan perilaku seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Diharapkan kode etik guru yang telah diperbarui tersebut sudah dapat mulai berjalan tahun 2010 ini.
     Hal tersebut diungkapkan Ketua PGRI DIY, Zaenal Fanani saat ditemui Bernas Jogja di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Selasa (9/3) kemarin.
     Fanani menyatakan hingga saat ini kode etik guru dinilai belum mampu membatasi para guru untuk melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pedidik. Hal itu tebukti masih adanya sejumlah guru yang melanggar kode etik dengan melakukan perbuatan menyimpang.
     "Hingga saat ini kode etik guru memang masih seperti hiasan saja. Belum mampu menjadi batasan seorang guru untuk melakukan suatu tindakan yang berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pendidik. Hal ini tidak terlepas karena kode etik lebih merupakan batasan moral yang tidak memiliki sanksi," ujarnya.
     Atas dasar itulah Fanani menyatakan PGRI saat ini tengah menggodog kode etik guru yang baru. Selain itu, dikatakan Fanani, ke depan PGRI juga berencana memberikan sanksi kepada guru yang melanggar kode etik. Hal ini dilakukan sebagai pengontrol terhadap kepatutan sikap/perilaku seorang guru/pendidik.
     "Ke depan kami berharap guru yang melanggar kode etik dapat dikenai sanksi hingga berupa pengeluaran dari keangotaan. Karenanya sebelum itu, PGRI juga harus menjadi sebuah organisasi yang dibutuhkan seorang guru. Sehingga guru merasa membutuhkan PGRI dan tidak ingin dikeluarkan dari keanggotaan PGRI," ujarnya.
     Guna mencapai tujuan tersebut, lebih lanjut Fanani menyatakan pihaknya saat ini telah berupaya menjadikan PGRI sebagai sebuah oraganisasi yang keanggotaanya menjadi salah satu syarat sejumlah hal seperti pengajuan sertifikasi dan sebagainya.
     "Masih digodog. Sebab kode etik baru ini akan disesuaikan dengan kode etik guru se-Dunia. Mudah-mudahan paling lambat akhir tahun ini sudah selesai. Sehingga diharapkan bisa menjadi kode etik yang benar-benar bisa menjadi acuan seluruh guru," ujarnya. (c15){deby.putra@gmail.com}

0 comments:

Laman

 
Copyright BLOGGER "MALANG RAYA" COMMUNITY © 2010 - All right reserved - Using Blueceria Blogspot Theme
Best viewed with Mozilla, IE, Google Chrome and Opera.